Menyambut hasil pengukuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2025 yang resmi dirilis oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui surat kepada Gubernur, Walikota/Bupati seluruh Indonesia, tertanggal 20 Februari 2026, ada satu hal yang perlu kita sepakati sejak awal: tidak perlu kaget soal angka.
Tahun ini membawa kejutan sekaligus perubahan mendasar dalam dunia tata kelola perpustakaan kita. Jika Anda menyadari adanya lonjakan atau perbedaan tajam antara target daerah tahun lalu dengan capaian saat ini, Anda tidak sendirian.
Potret IPLM Nasional 2025
Sebagai pemetaan awal kondisi pembangunan literasi dari ujung barat hingga timur Indonesia, berikut adalah beberapa potret capaian akhir nilai IPLM di tingkat Provinsi. Ingat, angka ini adalah cermin objektif masing-masing daerah, bukan klasemen kejuaraan:
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM)
Sumber data: Surat Perpustakaan Nasional RI Nomor B.844/4/APB.00.02/II.2026 Tanggal 20 Februari 2026
Memuat data...
Jika kita perhatikan secara saksama matriks di atas, terdapat satu pola yang konsisten hampir di seluruh daerah: variabel Pengelolaan cenderung mendapatkan skor yang jauh lebih stabil dan tinggi dibandingkan variabel Koleksi maupun Pelayanan.
Bagi tata kelola kelembagaan, pola ini memantik sebuah refleksi krusial. Secara administratif dan kerangka kerja (pengelolaan), fondasi perpustakaan di tingkat daerah mungkin sudah mulai terbangun dengan baik. Namun, eksekusi teknis dalam memperluas akses koleksi yang relevan serta inovasi layanan fisik tampaknya masih menjadi tantangan nyata yang menuntut strategi penganggaran dan program kerja yang lebih progresif di masa mendatang.
Kinerja di Atas Kertas
Berdasarkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2025, instrumen dan metodologi IPLM mengalami perombakan total. Perubahan paling krusial terletak pada bobot pengukurannya: saat ini IPLM dititikberatkan pada dimensi kinerja sebesar 70%, sementara dimensi kepatuhan/fisik (yang selama ini sering jadi andalan administratif) kini hanya berbobot 30%.
Lebih jauh lagi, pengukuran IPLM kini didasarkan murni pada kesesuaian kewenangan pemerintah daerah (baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota), tidak lagi menggunakan pendekatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagai catatan teknis, pengukuran ini juga hanya dilakukan pada wilayah yang urusan perpustakaannya ditangani oleh kelembagaan setingkat dinas.
Tidak Perlu Dibandingkan
Pendekatan baru ini membawa konsekuensi logis yang sangat penting: nilai IPLM antar wilayah saat ini tidak dapat dibandingkan. Nilai yang keluar bukanlah nilai agregat yang mencerminkan capaian teritorial.
Oleh karena itu, hasil tahun 2025 ini tidak bisa dibaca dengan lensa penurunan atau kenaikan. Ini adalah sebuah baseline atau nilai baru dalam perspektif pengukuran yang lebih substantif dan berkeadilan, selaras dengan kerangka desentralisasi pemerintahan kita. Seluruh skor sepenuhnya berbasis pada data faktual lapangan yang telah dikirimkan dan diverifikasi sendiri oleh masing-masing daerah.
Langkah Selanjutnya
Perpusnas secara eksplisit memandang bahwa hasil pengukuran ini bukan untuk menilai atau menghakimi, melainkan alat untuk memetakan kondisi literasi kita secara jujur.
Bagi kita para praktisi informasi, pustakawan, dan pemangku kebijakan, pemetaan yang presisi ini adalah amunisi. Intervensi kebijakan tidak lagi meraba-raba, tetapi bisa langsung diarahkan pada dimensi atau indikator spesifik, baik regulasi, program, maupun anggaran yang benar-benar membutuhkan penguatan di masing-masing daerah.

No Comment! Be the first one.